Tugas dan Fungsi PPID


1. Melakukan pengelolaan informasi publik;
2. Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah;
3. Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital;
4. Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan pelayanan informasi.


Total Dibaca

Contact Details

Telephone: 087827098561
Email:  baldeskalibening01@gmail.com
Website: https://kalibening-sukoharjo.wonosobokab.go.id

Jln. Raya Kalibening Km.18 Kec. Sukoharjo Kab. Wonosobo Kodepos 56363

-